OBAT
ASPAL?????
Obat
Palsu Marak Beredar Di Pasaran
Assaamualaikum Wr.Wb.
Selamat siang,. Hari
ini saya akan membahas masalah lama tetapi kian hari kian banyak kasusnya.
Sebagai seorang
farmasis blog ini akan menguak tentang “Obat Palsu Yang Marak Beredar Di
Pasaran”
Apa itu obat???
Menurut BPOM obat
adalah obat jadi termasuk produk biologi, yang merupakan paduan zat aktif, termasuk
narkotika dan psikotropika, dan zat tambahan, termasuk kontrasepsi dan alat
kesehatan yang mengandung obat.
Obat ini akan
menimblkan efek terapi apabila kita menggunakan dengan pengobatan yang rasional
4T+1W
1. Tepat
Indikasi
2. Tepat
Pasien
3. Tepat
Obat
4. Tepat
Dosis Dan Frekuensi Penggunaan Obat
5. Waspada
Efek Samping Obat
Dan
menggunakan obat juga harus secara bijak. Produk farmasi yang dipalsukan mudah
ditemukan dan beredar di tengah masyarakat serta menjadi sebuah ancaman
kesehatan yang serius buat masyarakat. Menurut IPMG (International pharmaceutical manufactures group) keuntungannya
penjualan obat palsu bisa mencapai 10% dari total pasar obat-obatan,
dikira-kira nyampe US$200 juta.
Bagaimana
menurut berbagai sumber tentang obat palsu?????
Menurut
sumber compas.com laporan BPOM tahun 2013 sudah ada 13 bidang terapi obat palsu
yang beradar dipasar. "Obat palsu itu maksudnya jenis obat yang mencontoh
obat yang punya izin edar dan diproduksi oleh sarana tidak berwenang,"
kata Kepala BPOM Roy Sparinga.
Kepala
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BPOM, Budi Djanu Purwanto, mengatakan
peredaran obat ilegal di Indonesia banyak berasal dari Cina.
Menurut
suara.com laporan tahun 2014 BPOM sudah
nyita obat ilegal dengan total Rp. 24
Miliar dan pelanggaran mencapai 583 kasus. Dari pihak International
Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) yang merupakan organisasi perusahaan
farmasi multinasional, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran
obat-obatan palsu.
Bagaimana
tindakan kita ???
Menurut
IAI Bali BPOM untujk menghimbau masyarak agar lebih berhati-hati membeli obat.
Dan tips dari BPOM untuk menghindari obat palsu, membeli oabt di apotek yang
resmi atau dengan resep dokter. Lihat label yang tercantum pada kemasan obat
seperti nomor izin edar, nama obat dan alamat produsen serta tanggal kadaluarsa
produk. Jika konsumen menemukan obat yang dicurigai di pasaran, segeralah
melapor ke ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM yang bisa diakses
melalui website www.pom.go.id
Obat
yang seharusnya dapat menyembuhkan malah menyebabkan penyakit yang lainnya.
Disebutkan di IAI Bali untuk mengidentifikasi obat palsu :
1. Lihat
tanggal kadaluwarsanya
2. Perhatikan
ada/ tidaknya tullisan yang timbul.
3. Nomor
izin edar (15 digit)
4. Cermati
tanda lingkaran pada obat tersebut lingkaran 'K' berwarna yang menunjukkan tingkatan
risiko dari obat tersebut Ada tiga warna lingkaran, yaitu merah yang berarti obat
keras, biru yang berarti obat bebas dan harus dibatasi penggunaannya, dan yang terakhir
hijau yang berarti obat bebas tidak terbatas.
Semoga
ilmu ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan semoga dengan artikel ini dapat
meningkatkan kewaspadaan kita terhapat pemilihan obat yang baik dan benar.
Wallahua’alam
bishowab..
Wassalamualakim
wr.wb.
Daftar
pustaka
http://www.ipmg-online.com
International pharmaceutical manufactures group
http://www.tempo.co
koran online
Badan
Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar