Kamis, 19 Maret 2015

OBAT ASPAL?????



OBAT ASPAL?????
Obat Palsu Marak Beredar Di Pasaran

Assaamualaikum Wr.Wb.

Selamat siang,. Hari ini saya akan membahas masalah lama tetapi kian hari kian banyak kasusnya.
Sebagai seorang farmasis blog ini akan menguak tentang “Obat Palsu Yang Marak Beredar Di Pasaran” 

Apa itu obat???

Menurut BPOM obat adalah obat jadi termasuk produk biologi, yang merupakan paduan zat aktif, termasuk narkotika dan psikotropika, dan zat tambahan, termasuk kontrasepsi dan alat kesehatan yang mengandung obat.
Obat ini akan menimblkan efek terapi apabila kita menggunakan dengan pengobatan yang rasional 4T+1W

1.      Tepat Indikasi
2.      Tepat Pasien
3.      Tepat Obat
4.      Tepat Dosis Dan Frekuensi Penggunaan Obat
5.      Waspada Efek Samping Obat

Dan menggunakan obat juga harus secara bijak. Produk farmasi yang dipalsukan mudah ditemukan dan beredar di tengah masyarakat serta menjadi sebuah ancaman kesehatan yang serius buat masyarakat. Menurut IPMG (International pharmaceutical manufactures group) keuntungannya penjualan obat palsu bisa mencapai 10% dari total pasar obat-obatan, dikira-kira nyampe US$200 juta.

Bagaimana menurut berbagai sumber tentang obat palsu?????

Menurut sumber compas.com laporan BPOM tahun 2013 sudah ada 13 bidang terapi obat palsu yang beradar dipasar. "Obat palsu itu maksudnya jenis obat yang mencontoh obat yang punya izin edar dan diproduksi oleh sarana tidak berwenang," kata Kepala BPOM Roy Sparinga.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BPOM, Budi Djanu Purwanto, mengatakan peredaran obat ilegal di Indonesia banyak berasal dari Cina.
Menurut suara.com laporan tahun 2014  BPOM sudah nyita  obat ilegal dengan total Rp. 24 Miliar dan pelanggaran mencapai 583 kasus. Dari pihak International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) yang merupakan organisasi perusahaan farmasi multinasional, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat-obatan palsu.

Bagaimana tindakan kita ???

Menurut IAI Bali BPOM untujk menghimbau masyarak agar lebih berhati-hati membeli obat. Dan tips dari BPOM untuk menghindari obat palsu, membeli oabt di apotek yang resmi atau dengan resep dokter. Lihat label yang tercantum pada kemasan obat seperti nomor izin edar, nama obat dan alamat produsen serta tanggal kadaluarsa produk. Jika konsumen menemukan obat yang dicurigai di pasaran, segeralah melapor ke ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM yang bisa diakses melalui website www.pom.go.id
Obat yang seharusnya dapat menyembuhkan malah menyebabkan penyakit yang lainnya. Disebutkan di IAI Bali untuk mengidentifikasi obat palsu    

1.      Lihat tanggal kadaluwarsanya
2.      Perhatikan ada/ tidaknya tullisan yang timbul.
3.      Nomor izin edar (15 digit)
4.      Cermati tanda lingkaran pada obat tersebut lingkaran 'K' berwarna yang menunjukkan tingkatan risiko dari obat tersebut Ada tiga warna lingkaran, yaitu merah yang berarti obat keras, biru yang berarti obat bebas dan harus dibatasi penggunaannya, dan yang terakhir hijau yang berarti obat bebas tidak terbatas.

Semoga ilmu ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan semoga dengan artikel ini dapat meningkatkan kewaspadaan kita terhapat pemilihan obat yang baik dan benar. 

Wallahua’alam bishowab.. 
 
Wassalamualakim wr.wb.



Daftar pustaka
http://www.ipmg-online.com International pharmaceutical manufactures group
http://www.tempo.co koran online
Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar